Bawaslu RI Gelar Rakor Pengawas Pemilu Bagi Stakeholder di Kabupaten Minsel

Minsel,Lensautara.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (BAWASLU-RI) bersama BAWASLU Provinsi Sulut lewat BAWASLU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Pengawas Pemilu dengan Stakeholder dan peserta Pemilu, yang bertempat di Sutan Raja Hotel Amurang pada Senin (8/4/2024).

Diketahui, tujuan kegiatan ini untuk memotivasi/menggugah peserta ikut serta dalam pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Peserta mengetahui hak-hak yang diperoleh dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Peserta mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait pengawasan partisipatif.

Rakor tersebut dimoderatori oleh Ketua Bawaslu Minsel Eva J. G. Keintjem,S.Pd, MAP, dengan menghadirkan 4 (Empat) Narasumber yakni
1. Robby Robert Repi,SH,M.Th
2. Dr.Irene Tangkawarow,ST, MISD
3. Dr.Edwin Wantah,M.Pd
4. Fentje Bawengan,S.Sos,MAP

Ketua Bawaslu Minsel Eva J. G. Keintjem,S.Pd, MAP dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Pengawas Pemilu dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu yang dilaksanakan ini secara serentak digelar di Empat Daerah di Sulut yakni Manado, Tomohon, Minahasa, dan Minsel.

“Kita bangga, Kabupaten Minsel menjadi salah satu titik pelaksanaan kegiatan ini, selain di Kota Manado, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa Utara,” kata Eva.

Kegiatan tersebut ditutup langsung Anggota Bawaslu RI Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, DR. Herwyn J. H. Malonda, M.Pd, M.H.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Organisasi IWO Minsel, PWI Minsel, SPRI Minsel, FJMS Minsel, LO Partai, Organisasi Pemuda seperti GAMKI, KNPI, GMNI, Karang Taruna, Pemuda GMIM, Pemuda Muhammadiyah dan Pemilih Pemula, serta undangan lainnya.

(Hard)